Pendidikan agama Kristen bermula dari persekutuan umat Tuhan di dalam Perjanjian Lama. Jadi, pada hakikatnya dasar-dasarnya sudah ada dalam sejarah suci purbakala. Pendidikan agama Kristen dimulai dengan terpanggilnya Abraham menjadi nenek moyang umat pilihan Tuhan, bahkan Pendidikan agama Kristen berpusat pada Allah sendiri, karena Allah yang menjadi Pendidik Agung bagi umatNya.
Pendidikan agama Kristen di era modern perlu didukung inovasi-inovasi baru seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan informasi. Inovasi-inovasi baru tersebut erat kaitannya dengan kreativitas guru dalam memahami substansi agama yang permanen dan substansi informasi yang selalu berubah. Kedua hal tersebut saling terkait dan guru dituntut untuk mampu menjelaskan kepada siswa secara terpadu. Fasilitas yang dapat mendukung kearah itu perlu diupayakan, misalnya, komputer, kliping, artikel-artikel koran dan majalah yang topik-topiknya berkaitan dengan masalah agama dan kemoderenan.
Defenisi Pendidikan Agama Kristen
Pendidikan agama Kristen adalah upaya yang diprakarsai pada lazimnya oleh para anggota persekutuan Kristen untuk menuntun dan turut berperan serta dalam perubahan- perubahan yang berlangsung dalam diri orang- orang dalam hubungannya dengan Allah, gereja, orang lain, dunia alam dan dengan dirinya sendiri. Sementara itu Homrighausen mengemukakan pandangannya sebagai berikut:
Inilah arti sedalam- dalamnya dari PAK, bahwa dengan menerima pendidikan itu, segala pelajar, muda dan tua, memasuki persekutuan iman yang hidup dengan Tuhan sendiri, dan oleh dan dalam Dia mereka terhisab pula pada persekutuan jemaat-Nya yang mengakui dan mempermuliakan Nama- Nya di segala waktu dan tempat.
Hakikat pendidikan agama Kristen (PAK) seperti yang tercantum dalam hasil Lokakarya Strategi PAK di Indonesia tahun 1999 adalah usaha yang dilakukan secara terencana dan kontinyu dalam rangka mengembangkan kemampuan peserta didik agar dengan pertolongan Roh Kudus dapat memahami dan menghayati kasih Tuhan Allah di dalam Yesus Kristus yang dinyatakan dalam kehidupan sehari-hari, terhadap sesama dan lingkungan hidupnya. Dengan demikian, setiap orang yang terlibat dalam proses pembelajaran PAK memiliki keterpanggilan untuk mewujudkan tanda-tanda Kerajaan Allah dalam kehidupan pribadi maupun sebagai bagian dari komunitas.
Kesimpulannya pendidikan agama Kristen haruslah Alkitabiah, yaitu mendasarkan diri pada Alkitab sebagai firman Allah dan menjadikan Kristus sebagai pusat beritanya dan harus bermuara pada hasilnya, yaitu mendewasakan murid.
Subyek Pendidikan Agama Kristen
Subyek pendidikan agama Kristen adalah pihak-pihak yang bertanggung jawab mengajar. Pertama, keluarga. Kepala keluarga bertanggung jawab mengajar pendidikan agama Kristen kepada keluarganya. Hal ini dapat dilakukan melalui kebaktian keluarga atau retreat keluarga. Kedua, sekolah. Undang undang di Indonesia mewajibkan pendidikan agama di sekolah. Dalam pendidikan agama di sekolah, guru agama bertanggung jawab mengajar pendidikan agama Kristen di sekolah melalui pelajaran agama, acara-acara perayaan hari besar Kristen dan retreat sekolah. Guru agama harus mampu mengembangkan kurikulum yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan sekolah supaya sesuai dengan Alkitab dan berpusat pada Tuhan Yesus Kristus. Ketiga, gereja. Gereja lokal memegang peranan penting dalam mengajar pendidikan agama Kristen. Gembala sidang gereja lokal bertanggung jawab mendewasakan jemaat. Pengajaran PAK dapat diprogram melalui kebaktian umum, sekolah minggu, penelaahan Alkitab dan sebagainya.
Pendidikan agama Kristen di sekolah di Indonesia diselenggarakan dengan dasar hukum Undang-undang Dasar 1945, Bab XI, pasal 29 No. 2, UU No. 4 tahun 1950 jo No. 12 tahun 1954 Bab IX ayat 1, Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri P& K tahun 1953, Instruksi No. 51/1967, Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama tahun 1985, GBHN 1983 serta 1993, dan UU No 20 2003 mengenai sistem pendidikan nasional.
Tujuan Pendidikan Agama Kristen
Tujuan pendidikan agama Kristen adalah mendewasakan para murid Kristus seperti yang dituliskan Alkitab. ” Dan Ialah yang memberikan baik rasul-rasul maupun nabi-nabi, baik pemberita-pemberita Injil maupun gembala-gembala dan pengajar-pengajar, untuk memperlengkapi orang-orang kudus bagi pekerjaan pelayanan, bagi pembangunan tubuh Kristus, sampai kita semua telah mencapai kesatuan iman dan pengetahuan yang benar tentang Anak Allah, kedewasaan penuh, dan tingkat pertumbuhan yang sesuai dengan kepenuhan Kristus,” (Efesus 4: 11- 13). Ayat ini menunjukkan bahwa tujuan mengajar adalah menjadikan murid dewasa dan bertumbuh sesuai dengan kepenuhan Kristus. Tujuan ini harus dicapai selama murid- murid Kristus masih hidup di dunia ini.
Mengenai hakikat dan tujuan pendidikan agama Kristen, dalam seminar PAK di Jakarta pada 22-25 Februari 1988 yang diselenggarakan oleh PGI (Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia) dalam kerjasamanya dengan PERSETIA (Perhimpunan Sekolah-sekolah Tinggi Teologia di Indonesia), MPPK (Majelis Pusat Pendidikan Agama Kristen di Indonesia) dan BKPTKI (Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Kristen di Indonesia) digariskan sebagai berikut:
PAK sebagai tugas panggilan gereja adalah usaha untuk menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan peserta didik agar dengan pertolongan Roh Kudus dapat memahami dan menghayati Kasih Allah dalam Yesus Kristus, yang dinyatakannya dalam kehidupan sehari- hari, terhadap sesama dan lingkungan hidupnya.
Kesimpulannya pendidikan agama Kristen (PAK) dimaksudkan untuk menyampaikan kabar baik (euangelion), yang disajikan dalam dua aspek, aspek Allah Tritunggal (Allah Bapa, Anak, dan Roh Kudus) dan karyaNya, dan aspek nilai-nilai Kristiani. Secara holistik, pengembangan standar kompetensi dan kompetensi dasar PAK pada pendidikan dasar dan menengah mengacu pada dogma Allah Tritunggal dan karya-Nya. Pemahaman terhadap Allah Tritunggal dan karya-Nya harus tampak dalam nilai-nilai kristiani yang dapat dilihat dalam kehidupan keseharian peserta didik.