Minggu, 13 April 2008

PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN REMAJA
Saat ini kita melihat begitu banyak kenakalan yang di lakukan oleh sebagian remaja, misalnya tawuran antar sekolah, merokok, membolos sekolah, perkelahian, bahkan pemakaian narkotika dan obat-obatan terlarang (narkotika). Dalam makalah ini penulis mengkhususkan diri untuk membahas pemakaian narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di kalangan remaja. Adapun pembahasan makalah ini meliputi latar belakang atau penyebab mengapa remaja tertarik menggunakan narkoba, akibat dari penggunaan tersebut, dan cara mengatasinya.
Penyebab Remaja Menggunakan Narkoba
Banyak alasan mengapa remaja terlibat penyalahgunakan narkoba, antara lain supaya dapat diterima oleh lingkungan pergaulan, mengurangi stress, mengurangi kecemasan, agar bebas dari rasa murung, mengurangi keletihan, kejenuhan ataupun kebosanan, untuk mengatasi masalah pribadi, keingintahuan, ancaman dari teman-temannya, merasa direndahkan oleh teman-temannya apabila tidak ikut memakai narkoba, meningkatkan rasa percaya diri dan keberanian, dan adanya rasa nikmat.
Pada akhirnya penulis berkesimpulan alasan remaja dalam memakai narkoba dapat dikelompokkan sebagai berikut: Pertama, anticipatory beliefs, yaitu anggapan bahwa jika memakai narkoba, orang akan menilai dirinya hebat, dewasa, mengikuti mode, dan sebagainya. Kedua, relieving beliefs, yaitu keyakinan bahwa narkoba dapat digunakan untuk mengatasi ketegangan, cemas, dan depresi akibat stressor sosial. Ketiga, facilitativeor permissive beliefs, yaitu keyakinan bahwa penggunaan narkoba merupakan gaya hidup atau kebiasaan karena pengaruh zaman atau perubahan nilai sehingga dapat diterima.
Akibat Penggunaan Narkoba
Adapun gangguan yang akan dialami remaja pengguna narkoba antara lain sebagai berikut:
Pertama, terganggunya fungsi otak dan perkembangan normal remaja. Hal ini ditandai dengan menurunnya daya ingat, sulit berkonsentrasi, tidak mampu bertindak secara rasional dan impulsif, berkhayal secara berlebihan, merusak keinginan dan kemampuan belajar, minat dan cita-cita semula menjadi padam. Kedua, keracunan, yaitu gejala yang timbul akibat pemakaian narkoba dalam jumlah yang cukup berpengaruh pada tubuh dan perilakunya. Gejalanya tergantung jenis, jumlah dan cara penggunaannya. Ketiga, overdosis, hal ini dapat menyebabkan kematian karena terhentinya pernapasan (heroin) atau pendarahan otak (amphetamine dan shabu-shabu). Keempat, gejala putus zat, yaitu gejala ketika dosis yang dipakai berkurang atau pemakaiaannya dihentikan. Kelima, berulang kali kambuh, yaitu ketergantungan yang menyebabkan ‘rasa rindu’ pada narkoba walaupun telah berhenti memakai. Keenam, gangguan perilaku atau mental-sosial, sikapnya menjadi acuh tak acuh, sulit mengendalikan diri, mudah tersinggung, mudah marah, menarik diri dari pergaulan, hubungan dengan keluarga dan sesame menjadi terganggu. Ketujuh, gangguan kesehatan, yaitu kerusakan atau gangguan fungsi organ tubuh seperti hati, jantung, paru-paru, ginjal, kelenjar endokrin, alat reproduksi, infeksi hepatitis B/C (80%), HIV/AIDS (40-50%), penyakit kulit dan kelamin, kurang gizi, dan gigi berlubang. Kedelapan, kemunduran nilai-nilai, mengendornya nilai-nilai keagamaan, sosial, budaya, sopan santun hilang, seks bebas, mementingkan diri sendiri. Kesembilan, keuangan dan hukum, yaitu keuangan menjadi kacau karena harus membeli narkoba. Ia akan rentan untuk melakukan aksi kejahatan atau membohongi orang tua. Ia juga bersiko tinggi untuk dikenai sangsi hukum (penjara).
Tahap- tahap Penyembuhan
Remaja pengguna narkoba harus ditolong, bukan dihukum, kecuali ia melakukan pelanggaran hukum. Pertolongan yang cukup tepat bagi pengguna narkoba adalah dengan membawanya ke panti rehabilitasi, meskipun ini tidak menjamin ia bisa lepas total atau terbebas dari ‘rasa rindu’ akan narkoba. Remaja perlu mengetahui bahwa ada beberapa kemungkinan dari pemulihan ketergantungan tersebut. Tanpa dukungan lingkungan sosial yang mau menerima dan mengasihinya, pecandu sulit pulih.
Adapun tahap-tahap penyembuhannya harus dimulai dengan doa yang tekun serta sungguh-sungguh dan keyakinan teguh bahwa ia akan sembuh. Kemudian dilakukan program detoksifikasi sebagai tahap awal pemulihan, untuk melepaskan pasien dari efek langsung narkoba yang disalahgunakan dan mengelola gejala putus zat karena dihentikannya pemakaian. Tahap kedua adalah rehabilitasi atau pemulihan yang meliputi aspek fisik, psikologis, spiritual, dan pendidikan. Tahap selanjutnya konseling, baik individu maupun kelompok sebagai teknik untuk membantu pecandu memahami diri (insight), membujuk (persuasi), memberi saran dan keyakinan sehingga ia dapat melihat permasalahannya secara lebih realistis dan memotivasi agar terampil dalam mengatasi masalah. Kemudian ada pencegahan kekambuhan kembali sebagai strategi untuk mendorong pecandu berhenti memakai narkoba, membantunya mengenal dan mengelola situasi yang beresiko tinggi,pikiran-pikiran dan kegiatan-kegiatan yang mendoronya kembali pada narkoba. Diperlukan pula keterlibatan pihak keluarga pengguna untuk mendukung keberlangsungan program pemulihan ini. Keluarga bertugas untuk menjaga dan merawat mantan pengguna tersebut supaya tidak kembali terjerumus ke dalam dunia hitam penyalahgunaan narkotika.

1 komentar: